LOGISTIKNEWS.ID – Pemerhati logistik dan kemaritiman dari Indonesia Logistic and Maritime Watch (IMLOW) menegaskan target bebas praktik Over Dimensi dan Over Loading atau disingkat ODOL di Indonesia pada awal 2023 jangan sampai molor lagi.
“Program bebas ODOL merupakan cara menekan pelanggaran terhadap aspek keselamatan dan mengurangi beban kerusakan infrastruktur jalan yang saat ini sangat membebani anggaran negara,” ujar Sekjen IMLOW Achmad Ridwan Tentowi, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (23/7/2022).
Oleh karena itu, imbuhnya IMLOW mengajak semua pihak untuk mendukung dalam menyukseskan program zero ODOL.
“Pemerintah mesti komitmen dan jalan terus dengan program Zero ODOL itu meskipun masih terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan dengan program itu. Sebab salah satu tantangan dari kehadiran kendaraan angkutan barang di Indonesia adalah upaya untuk mengurangi kendaraan ODOL,” ucap Ridwan.
Kemenhub menargetkan Indonesia bebas ODOL pada awal 2023, setelah sebelumnya ditargetkan pada 2021.
ODOL merupakan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan. Artinya, kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.
Ridwan mengungkapkan, praktik ODOL kerap kali menimbulkan masalah, lantaran berpotensi kecelakaan di jalan raya.
Sebab, dengan membawa beban berlebih, potensi truk ODOL mengalami insiden cukup besar, mulai karena rem blong sampai hilang kendali yang tak hanya berdampak kerusakan, namun korban jiwa.
“Praktik ODOL juga menimbulkan persoalan sosial lainnya, termasuk biaya bahan bakar yang lebih tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan pencemaran udara atau polusi,” papar Ridwan.
Oleh karenanya, IMLOW mengajak semua pihak termasuk kalangan industri dan pemilik barang serta pelaku/operator truk logistik untuk mendukung dan siap menyongsong Zero ODOL.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendorong upaya normalisasi kendaraan angkutan yang melanggar aturan dimensi, sekaligus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL dalam sisa waktu sebelum 2023.
Beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas kendaraan ODOL adalah dengan melarang kendaraan berlebih muatan dan dimensi tersebut memasuki jalan tol juga dengan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.
Kementerian Perhubungan juga bekerjasama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan upaya serius, diantaranya normalisasi kendaraan truk obesitas itu.(am)
Sumber : www.logistiknews.id