STRATEGI INDUSTRI MARITIM DEMI KEAMANAN MARITIM

Untuk memposisikan peran industri maritim dalam upaya meningkatkan kinerja keamanan maritim, maka peningkatan kualitas implementasi azas cabbotage perlu dicermati. Artinya, armada TNI AL dan armada pelayaran nasional harus semakin banyak yang dirancang dan diproduksi oleh galangan kapal nasional. Kemandirian industri maritim akan menentukan kinerja sistem keamanan maritim. Ini sejalan dengan program reformasi TNI pasca-Soeharto sebagai jalan terwujudnya supremasi sipil sebagai salah satu prinsip demokrasi (Widjajanto, 2007). Dalam konteks inilah, strategi pembangunan industri nasional memasuki abad 21 perlu segera dirumuskan. Sementara itu, kajian kajian akademik sebelumnya masih diselimuti paradigma pertumbuhan yang sudah usang karena justru menjadi akar masalah kesenjangan kita selama 40 tahun terakhir ini dan gejala deindustrialisasi yang terjadi justru selama masa reformasi ini. Obsesi pada pertumbuhan juga mendorong lembaga pembiayaan lebih memihak pada industri skala besar daripada industri kecil menengah yang masih saja didera financial exclusion.

Keamanan maritim yang berkelanjutan akan ikut ditentukan oleh implementasi Blue Economy (Pauli, 2010) di subsektor industri maritim sebagai respons atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh model industrialisasi sepanjang Abad 20 yang eksploitatif. Hal ini perlu disikapi secara lebih mendasar dan konseptual. Abad 21 adalah kesempatan melakukan koreksi atas kekeliruan model industrialisasi global yang sudah berlangsung 200 tahun lebih. Draft RUU perindustrian yang sedang disusun harus menunjukkan pembangunan industri yang seharusnya menjadi semangat pembangunan industri maritim nasional di masa depan.

 

Baca Juga : Tantangan Indonesia Menuju Negara Maritim

 

Beberapa Undang undang tentang perindustrian yang telah ada perlu segera direvisi karena perubahan lingkungan stratejik selama 30 tahun terakhir dengan Asia sebagai pusat pertumbuhan global yang baru dan China sebagai lokomotifnya. Bahkan china pada tahun 2012 telah mampu membangun kapal induk bernama Liaoning (kompas.com 24/42013). Dalam konteks ini, perlu diwaspadai bahwa dalam konteks rantai pasokan, kawasan industri Indonesia saat ini dalam tingkat tertentu sudah menjadi sekedar satelit industri China. Kerusakan lingkungan yang ditunjukan oleh perubahan iklim dan cuaca ekstrim serta bencana alam merupakan lanskap baru yang perlu disikapi secara konseptual pula. Keterpurukan AS dan Eropa sebagai negara industri ke dalam persoalan hutang perlu dijadikan pelajaran penting agar Indonesia tidak mengulangi kesalahan yang sama.

 

Gambar : Ilustrasi Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas (sumber : www.pexels.com)

 

Bagaimana industri maritim dipahami sebagai industri strategis hanya bisa dirumuskan jika strategi pembangunan industri 20 tahun atau lebih ke depan dirumuskan terlebih dahulu. Rumusan Strategi Pembangunan Industri ini merupakan pilihan perindustrian nasional dalam lanskap abad 21 yang tidak saja memberi arahan ke dalam negeri tapi sekaligus juga keluar negeri vis-a-vis China dan India sebagai pesaing atau kompetitor utama ataupun stratejik Indonesia.    

 

Baca Juga : Ragam Industri Maritim

        

Memasuki Abad 21 kita memerlukan kerangka pikir keamanan maritim yang dipijakkan pada modernitas baru yang ditunjang oleh industri maritim yang rendah energi. Ini berarti kita memerlukan strategi industri baru yang tidak sekedar meniru stretegi negaraindustri yang telah memulainya.

 

Editor: - Nurul Khairi, Ruang Maritim Indonesia, 2022.