INDONESIA DALAM KONTEKS KEMARITIMAN

Indonesia menerapkan prinsip yang mneyatakan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, sehingga perairan laut yang terletak diantara beribu pulau-pulau di Indonesia dinayatakan sebagai Laut Nusantara (Mare Nostrum) dan merupakan wilayah kedaulatan mutlak NKRI. Pengukuran batas wilayah Negara Kepulauan Indonesia ditetapkan dari baseline pantai terluar Kepulauan Indonesia dengan jarak 12 mil laut ke arah luar. Dan terus diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 4/PRP/1960 tentang perairan Indonesia, yang bertujuan memberikan landasan hukum Indonesia bagi substansi yang termaktub dalam Deklarasi Djuanda. Dan juga pengakuan internasional melalui PBB dalam bentuk UNCLOS 1982 dan berlaku mutlak sejak 1994.

 

Baca Juga : Arsipelago : Konsekuensinya Bagi Indonesia

 

Uraian tersebut di atas sekaligus memberikan gambaran tentang apa itu maritim Indonesia. Jadi Maritim Indonesia tidak diberi pengertian sebagai sesuatu yang berkaitan dan berdekatan dengan perairan laut saja, melainkan lebih daripada itu. Maritim Indonesia juga mencakup makna wilayah kesatuan laut dan pulau secara utuh dan bulat, berikut udara di atasnya.

 

Indonesia dengan beribu pulau tersebar di dalamnya, yang membentuk suatu kesatuan laut dan pulau secara utuh dan bulat termasuk angkasa diatasnya, berikutnya sumber daya dan lingkungan alam, baik yang ada di atas, di dalam, di dasar, maupun di bawah dasar lautannya, apabila berpredikat sebagai negara maritim membawa serta keharusan untuk menentukan visi atau wawasan tentang diri sebagai negara maritim (inwards)  maupun terhadap lingkungan luarnya (outwards). Visi atau wawasan maupun cara pandang kemaritiman negara maritim Indonesia diharapkan bermuatan kebijakan yang mensejahterakan rakyat dan profesional.

 

Gambar : Ilustrasi Laut (sumber : www.pixabay.com)

 

Karena itu, predikat sebagai negara maritim akan semakin lengkap dan mantap dengan tersusunnya suatu wawasan maritim Indonesia. Wawasan ini akan berfungsi sebagai acuan dan pemberi arah bagi penentuan strategi dan kebijakan dalam pelaksanaannya. Salah satu contoh negara maritim dunia adalah Inggris. Kerajaan Inggris  adalah negara kepualaun di kawasan Eropa yang telah berhasil menerapkan visi maritimnya dalam upaya mensejahterakan rakyatnya dan membela kelangsungan keberadaan negaranya.

 

Baca Juga : Indonesia Sebagai Negara Maritim

 

Bahkan berkat visi maritim yang dianut, Inggris merupakan negara penjajah yang menapakkan kekinya di lima benua, dengan motonya yang terkenal “Britain rules the waves”. Contoh negara laut lainnya adalah Belanda, suatu negara kerajaan kecil di Eropa. Belanda adalah negara kontinen yang menganut dan menerapkan “visi maritim” dalam penyelenggaraan kebijakan kesejahteraan rakyatnya. Berkat visi maritim yang diterapkannya Belanda memiliki jajahan luas di Benua Asia, antara lain Indonesia, dan dari negara hasil jajahannya Belanda mampu membangun negara yang makmur di Benua Eropa.

 

Di Asia ada juga satu negara naritim, yaitu Jepang. Negara kepulauan Jepang bervisi maritim dalam penyelenggaraan pemerintah negaranya. Dapat kita saksikan betapa Jepang telah mencapai kemakmuran yang sederajat dengan negara-negara Eropa dan Amerika, bahkan merupakan satu-satunya negara Asia yang termasuk dalam jajaran negara-negara ekonomi maju.

 

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dan sebenarnya sudah memiliki visi nasional yang disebut “ Wawasan Nusantara Bahari”, walaupun kemudian kata baharinya ditanggalkan dan hanya menjadi “Wawasan Nusantara” saja. Karena kelalainan penyelenggara negara terhadap kondisi kemaritiman Indonesia sejak tiga dekade terakhir dan mereduksi Indonesia menjadi kawasan teritorial, Wawasan Nusantara pun mengalami pergeseran makna. Karena itu, rumusan Wawasan Nusantara yang dimiliki Indonesia memerlukan penyempurnaal total dan memerlukan penyempurnaan muatan kemaritiman yang lebih proporsional. Nuansa kemaritimannya perlu diolah ulang dalam rangka memenuhi ambisi nasional agar Indonesia kembali menjadi bagian bangsa bahari dan negara maritim secara nyata, seperti pada jaman Sriwijaya, Singasari, dan Majapapahit dulu.

 

Editor: - Nurul Khairi, Ruang Maritim Indonesia, 2022.