RAGAM INDUSTRI MARITIM

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Jawa, Industri Maritim adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya kelautan berupa industri galangan kapal, industri pengadaan dan pembuatan suku cadang, industri peralatan kapal, dan/atau industri perawatan kapal. Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut. Dan Sumber Daya Ikan adalah potensi semua jenis ikan, juga mencakup pengambilan, pengembangbiakan, dan/atau pemanfaatan potensi sumber daya hayati Laut. Secara sederhana industri maritim dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut :

 

INDUSTRI PERIKANAN

Industri Perikanan, dalam industri perikanan kita sebenarnya memiliki lingkungan yang strategis. Indonesia berpeluang menjadi negara industri perikanan terkemuka, sekurang kurangnya di Asia. Hal ini didukung oleh semakin meningkatnya konsumsi ikan dunia, sementara negara-negara pesaing mengalami kelangkaan sumber daya ikan. Karena itu, industri perikanan berpotensi menciptakan kerjasama dengan luar negeri di bidang teknologi penangkapan, budidaya dan pengolahan. Dalam hal ini kendala yang dihadapi oleh Indonesia adalah pencurian ikan, perusakan lingkungan hidup, serta distribusi (pemasaran) yang masih dikuasai oleh negara pesaing. Juga soal keamanan di laut akibat keterbatasan armada dan personel.

 

Baca Juga : Tantangan Indonesia Menuju Negara Maritim

 

INDUSTRI WISATA BAHARI

Industri Wisata Bahari, karena memiliki laut dalam Indonesia berpotensi mengembangkan aneka wisata bahari. Laut dalam Indonesia memiliki keunikan dibandingkan dengan kawasan mediteranean dan karibean. Namun industri ini juga tak luput dari berbagai ancaman. Dari luar, ancaman tersebut bisa berasal dari negara tetangga yang selama ini dianggap sebagai pesaing dan mengeksploitasi, keamanan yang belum menunjang, dan pasar yang masih di dominasi oleh negara lain. Sementara ancaman dari dalam muncul dari ulah masyarakat yang merusak atau mencemari lingkungan, kesulitan dalam hal cruising approval for Indonesia terroitory (CAIT) dan penyusunan custom, immigration, port clearence dan quarantine (CIPQ) yang belum sepenuhnya diberikan kemudahan, ditambah lagi kebijakan fiskal yang belum mendukung bisnis.

 

Gambar : Salah Satu Pesona Wisata Bahari Indonesia Pulau Kelor, Labuan Bajo

 

INDUSTRI PELAYARAN

Industri Pelayaran, industri ini mencakup jasa penyebrangan kapal antar negara atau pulau, jasa pergudangan laut, terminal peti kemas, industri pembuatan senjata kapal perang, tol laut sebagai sarana pengangkutan logistik kelautan, jasa pernavigasian kapal laut, industri pengiriman barang melalui laut, dan seluruh kegiatan perekonomian di pelabuhan pelayaran Indonesia. Industri ini memiliki nilai strategis tidak saja dalam aspek ekonomi karena mendatangkan devisa, kesempatan kerja, dan membangkitkan ekonomi lainnya, melainkan juga untuk kedaulatan di laut (sea power) dan pemersatu bangsa. Namun industri pelayaran Indonesia dewasa ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Data menunjukkan kegiatan ekspor impor serta pelayaran domestik dilayani oleh kapal-kapal berbendera asing, sementara pelayaran rakyat semakin terpuruk.

 

Baca Juga : Teknologi Navigasi Pelayaran Dari Masa Ke Masa

 

Belakangan ini industri maritim di Indonesia lesu akibat banyak faktor, salah satu diantaranya wabah Covid-19 yang signifikan membuat industri maritim “mati suri” dan sulit berkembang. Namun dari kesemua itu, kita berharap hal negatif dari masalah yang dihadapi dalam industri maritim kita menjadi pemicu untuk terus bergerak dan berinovasi. Dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas sehingga memiliki daya saing yang pada akhirnya membuat kita unggul, berkembang , berjaya dan tidak menjadi tamu di negara sendiri.

 

Editor: - Nurul Khairi, Ruang Maritim Indonesia, 2022.