Terumbu karang adalah sekumpulan hewan karang yang bersimbiosis dengan algae zooxanhellaee. Terumbu karang (coral reefs) merupakan ekosistem yang terdapat di dasar laut tropis, dibentuk oleh organisme laut penghasil kapur (CaCO3). Organisme karang pembentuk terumbu (karang hermatipik) terutama jenis-jenis karang batu dan algae berkapur yang bersama-sama dengan organisme lainnya yang hidup di dasar. Ekosistem terumbu karang adalah salah satu ekosistem laut yang pentingkarena menjadi sumber kehidupan bagi beraneka ragam biota laut. Lebih dari 300 jenis karang, 200 jenis ikan, dan puluhan jenis moluska, krustasea, sponge, algae, lamun, dan biota lainnya hidup di ekosistem terumbu karang.
Terumbu karang memiliki berbagai fungsi penting, baik secara ekologis maupun ekonomis. Fungsi ekologis terumbu karang yaitu sebagai penyedia nutrien bagi biota perairan, pelindung fisik, tempat penijah biota perairan, tempat bermain, dan asuhan bagi biota. Selain itu, terumbu karang juga menghasilkan berbagai produk yang mempunyai nilai ekonomi penting, seperti ikan karang, udang karang, algae, teripang dan kerang mutiara.
Baca Juga : DEFENISI DAN KLASIFIKASI TERUMBU KARANG
Terumbu karang memainkan peranan penting dalam perlindunganelombang, terutama mengurangi dampak gelombang dan gelombang badai tropis. Hal ini sangat jelas terlihat pada pulau pulau tropis dengan pantai berpasir, hamparan rumput laut, dan mangrove di belakang terumbu karang. Fungsi perlindungan dari terumbu karang ini penting terutama untuk masa depan. Hal ini berkaitan dengan perubahan iklim yang akan mengakibatkan naiknya permukaan laut serta meningkatnya frekuensi dan tingkat kedahsyatan badai tropis. Perlindungan dari terumbu karang ini sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat yang hidup di kawasan atol karang (Wilkinson, 2000).
Gambar : Terumbu Karang Sebagai Habitat Biota Laut (sumber : www.pexels.com)
Terumbu karang sangat peka terhadap pengaruh lingkungan yang bersifat fisik dan kimia. Pengaruh tersebut dapat menyebabkan perubahan komunitas karang serta menjadi penghambat pertumbuhan dan perkembangannya. Pada dasarnya, kerusakan terumbu karang dapat disebabkan oleh beberapa faktor yang meliputi faktor fisik, biologi, dan aktivitas manusia. Aktivitas manusia yang dapat merusak terumbu karang yaitu eksploitasi yang berlebihan, penggunaan bahan peledak (dinamit), dan kalium sianida (KCN) serta pengoperasian trawl untuk menangkap ikan di karang.
Status Terumbu Karang Dunia: 2020 laporan oleh Global Coral Reef Monitoring Network (GCRMN), suatu jejaring dari International, International Coral Reef Initiative (ICRI). Penemuan laporan ini menunjukkan bahwa antara tahun 2009 dan 2018 terdapat kerusakan yang terus menerus terhadap sekitar 14 persen terumbu karang dunia yang kebanyakan terkena pemutihan skala besar secara berulang. Secara keseluruhan, sekitar 11.700 kilometer persegi karang keras, berjumlah lebih dari semua karang yang saat ini hidup di terumbu karang Australia, hilang. Kerusakan terumbu karang tersebut diakibatkan oleh beragam faktor seperti bencana alam, pencemaran, pertambangan, sedimentasi, aktivitas wisata (diving), dan beragam aktivitas perikanan.
Baca Juga : AIR LIMBAH DAN DAMPAKNYA
Laporan ini memberikan gambaran empat dekade penurunan kelimpahan karang, pemutihan yang semakin sering terjadi, dan meningkatnya jumlah ganggang, merupakan tanda menurunnya kesehatan terumbu karang. Namun, laporan ini juga mengungkapkan kemampuan luar biasa terumbu karang untuk pulih ketika terumbu karang tidak terganggu oleh ancaman lokal dan global. Kedua temuan ini harus memicu tindakan yang segera. Walau terumbu karang sebagian besar tetap tersembunyi dari pandangan, kesehatan mereka harus selalu diingat dalam upaya penyelamatan lingkungan dan proses pengambilan keputusan.
Sejalan dengan meningkatnya tekanan pada terumbu karang tersebut maka berbagai program dan kebijakan dilakukan untuk membantu melestarikan ekosistem terumbu karang. Di Indonesia, beragam upaya pemulihan terumbu karang telah dilakukan. Diantaranya menetapkan wilayah konservasi dengan beberapa pola atau yang lebih dikenal dengan nama Marine Protected Area (MPA). Bentuk pemulihan dan perlindungan lain yaitu membangun kerjasama pengelolaan antara msyarakat dengan pemerintah.
Editor: - Nurul Khairi, Ruang Maritim Indonesia, 2022.